Job Requirements
Requirements:
- Pendidikan: Gelar Sarjana di bidang terkait seperti Teknologi Pangan, Ilmu Syariah, atau bidang lain yang relevan.
- Pengalaman: Pengalaman minimal 3 tahun dalam bidang halal atau industri makanan, dengan pengalaman sebelumnya sebagai auditor atau pengawas halal merupakan nilai tambah.
- Sertifikasi: Sertifikasi atau pelatihan terkait halal dari lembaga yang diakui (misalnya, LPPOM MUI atau lembaga halal internasional).
- Kemampuan Bahasa: Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik, baik lisan maupun tulisan. Kemampuan berbahasa Inggris merupakan nilai tambah.
Responsibilities:
- Pelatihan dan Edukasi: Mengembangkan dan menyampaikan materi pelatihan mengenai standar halal kepada karyawan atau klien.
- Audit dan Inspeksi: Melakukan audit internal dan inspeksi untuk memastikan semua produk dan proses mematuhi standar halal.
- Konsultasi: Memberikan konsultasi teknis mengenai implementasi dan perbaikan proses untuk memastikan kepatuhan halal.
- Dokumentasi: Menyusun laporan audit dan dokumentasi terkait kepatuhan halal.
- Koordinasi: Bekerja sama dengan lembaga sertifikasi halal dan pihak-pihak terkait untuk memperbarui pedoman dan regulasi.
- Penyuluhan: Menyediakan bimbingan berkelanjutan dan menjawab pertanyaan terkait penerapan standar halal.
Qualifications and Skills
- Pengetahuan Mendalam: Pemahaman yang kuat tentang prinsip-prinsip halal dan regulasi yang berlaku.
- Keterampilan Komunikasi: Kemampuan komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi dan materi pelatihan secara jelas.
- Keterampilan Analitis: Kemampuan untuk menganalisis proses dan sistem untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.
- Keterampilan Manajerial: Kemampuan untuk mengelola proyek dan tim dalam konteks audit dan pelatihan.
- Detail-Oriented: Kemampuan untuk memperhatikan detail kecil yang dapat mempengaruhi kepatuhan terhadap standar halal.